LANGKAH MAJU WAR ON DRUGS: BISON Nilai Penangkapan Dewi Astutik Sebagai Kemenangan Nyata
2 mins read

LANGKAH MAJU WAR ON DRUGS: BISON Nilai Penangkapan Dewi Astutik Sebagai Kemenangan Nyata

JAKARTA, DETIKHUKUM (DELAPANTOTO) — Penangkapan tersangka kunci dalam jaringan narkotika skala besar, Dewi Astutik, oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) menuai apresiasi tinggi dari berbagai pihak. Badan Intelejen Swadaya Nasional (BISON), sebuah lembaga pengamat independen anti-narkotika, menyebut penangkapan Dewi Astutik sebagai “kemenangan nyata” dan momentum penting dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba (war on drugs) di Indonesia.

Penangkapan ini dinilai membuktikan bahwa aparat penegak hukum kini mampu menargetkan big fish (pemain besar) dalam jaringan kejahatan transnasional.


I. Signifikansi Penangkapan Dewi Astutik

Dewi Astutik [Simulasi: diidentifikasi sebagai sosok penghubung] yang selama ini beroperasi di balik layar, bertanggung jawab atas [Simulasi: distribusi narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi] di beberapa kota besar di Jawa dan Sumatra.

  • Target Jaringan: Penangkapan Dewi Astutik sangat signifikan karena ia diduga kuat merupakan pemodal dan koordinator logistik yang menghubungkan pemasok narkotika dari luar negeri dengan distributor di tingkat lokal.

  • Jaringan Transnasional: BNN menyebut bahwa penangkapan ini adalah hasil kerjasama intelijen dengan negara tetangga, menegaskan bahwa jaringan Dewi Astutik beroperasi secara transnasional.

  • Barang Bukti: Dalam penangkapan [Simulasi: hari Selasa, 2 Desember 2025], BNN menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar dan aset senilai [Simulasi: puluhan miliar rupiah] yang diduga dari hasil tindak pidana pencucian uang (money laundering).

II. Pernyataan BISON: Kemenangan Nyata Melawan Mafia

Ketua Umum BISON, [Simulasi: Prof. Dr. Haris Dinata], menyatakan bahwa penangkapan Dewi Astutik harus dijadikan contoh komitmen pemerintah.

“Kami menilai ini adalah kemenangan nyata dalam war on drugs. Selama ini, pemberantasan hanya menyentuh kurir atau pengecer. Dengan menargetkan sosok seperti Dewi Astutik—yang merupakan otak dan fasilitator keuangan—aparat menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum,” tegas Prof. Haris Dinata.

BISON mendorong BNN dan Polri untuk tidak berhenti pada penangkapan ini, tetapi segera menyusut aset-aset yang dimiliki tersangka dan menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memiskinkan gembong narkoba.

III. Tindak Lanjut Hukum dan Tantangan Baru

Saat ini, Dewi Astutik ditahan di [Simulasi: Mabes BNN] dan tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan pemasok utama yang berada di luar negeri. Aparat penegak hukum berkomitmen untuk membawa kasus ini ke meja hijau secepatnya.